Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Awasi Pelaksanaan COKTAS PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Talo dan Ilir Talo

11/06

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Seluma pada Kamis (11/6/2026).

11/06

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Seluma, Medy Zalega, didampingi dua orang staf. Kegiatan dilakukan bersama staf KPU Kabupaten Seluma yang diwakili oleh Mukhlis Pradana P.

Kegiatan COKTAS dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Talo dan Kecamatan Ilir Talo. Di Kecamatan Talo, kegiatan dilaksanakan di Desa Kembang Seri, sedangkan di Kecamatan Ilir Talo dilaksanakan di Desa Nanti Agung.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talo, terdapat satu nama pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian dengan kategori pemilih berada di luar domisili karena sedang bekerja di luar negeri. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, dimana terdapat satu nama pemilih yang masuk dalam kategori berada di luar domisili atau sedang bekerja di luar negeri sehingga dilakukan proses pencocokan dan penelitian oleh petugas.

Bawaslu Kabupaten Seluma memastikan seluruh tahapan COKTAS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Melalui pengawasan yang melekat pada setiap tahapan PDPB, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

11/06

Humas Bawaslu Seluma