Bawaslu Kabupaten Seluma Awasi Penyerahan Dokumen PAW Anggota DPRD Kabupaten Seluma
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Kabupaten Seluma Dahlian bersama Kasubbag PPPSPH Herti Nengsih serta staf PPPSPH Wandy Gustavip melaksanakan pengawasan terhadap proses penyerahan dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa atas nama Ramadansyah, S.E. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma (Senin, 11/05/2026).
Pengawasan dilakukan terhadap proses yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma guna memastikan seluruh tahapan administrasi Pergantian Antar Waktu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, pihak KPU Kabupaten Seluma menyerahkan dokumen administrasi PAW kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai bagian dari proses tindak lanjut pergantian Anggota Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan seluruh proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Seluma dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi di Kabupaten Seluma.
Humas Bawaslu Seluma