KAWAL AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU SELUMA AWASI COKTAS KPU DI DAPIL 1 DAN DAPIL 4
|
Seluma — Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan Coktas tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah yang tersebar pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 4 Kabupaten Seluma. Di Dapil 1, kegiatan berlangsung di Kecamatan Seluma, meliputi Kelurahan Lubuk Lintang dan Kelurahan Napal. Sementara itu, di Dapil 4, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Air Periukan, meliputi Desa Sukamaju, Desa Pasar Ngalam, dan Desa Lubuk Gilang.
Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Medy Zalega.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Seluma memastikan proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Seluma berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan data yang menjadi objek pencocokan dan penelitian dapat diverifikasi secara cermat serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Medy Zalega menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih. Menurutnya, pencocokan dan penelitian terbatas perlu dilakukan secara teliti agar data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalisir potensi permasalahan data pemilih.
“Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan data yang dilakukan pencocokan dan penelitian sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Medy.
Bawaslu Kabupaten Seluma akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kualitas data pemilih. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Seluma