Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Gelar FGD "Membangun Demokrasi dari Pesisir", Perkuat Komunitas Nelayan sebagai Modal Sosial Demokrasi

5826

Seluma, 5 Agustus 2026* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma terus menguatkan peran masyarakat sipil sebagai pelaku utama demokrasi melalui pendidikan demokrasi yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membangun Demokrasi dari Pesisir: Penguatan Komunitas Nelayan sebagai Modal Sosial Demokrasi" yang digelar pada Rabu (5/8/2026) di Sentra Kelompok Nelayan Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

FGD ini dilaksanakan pada komunitas nelayan Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, selain ketua dan anggota kelompok nelayan, juga turut hadir kepala desa, BPD, dan perangkat desa Penago 1 membersamai kegiatan ini, Melalui pendekatan partisipatif, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir, merumuskan kebutuhan, serta menyusun solusi sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang substantif dan berkelanjutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Medy Zalega, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dahlian. Turut hadir Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma.

Dalam arahannya, Gandi Indah Jaya menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak cukup ditentukan oleh indikator terselenggaranya tahapan pemilu yang baik, demokrasi adalah proses sosial-politik yang berlangsung secara terus menurus, dimulai dari pembentukan kesadaran politik masyarakat, menghadirkan kontestasi politik yang sehat, jujur dan adill, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan setelah pemilu selesai.

“Demokrasi tidak dimulai ketika masyarakat datang ke TPS dan tidak berakhir ketika hasil pemilu ditetapkan. Justru masa non-tahapan merupakan waktu yang paling strategis sebagai investasi demokrasi jangka panjang untuk membangun kesadaran politik dan budaya demokrasi masyarakat. Komunitas nelayan bukan hanya pemilih, tetapi merupakan modal sosial demokrasi yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kepedulian terhadap persoalan pembangunan di wilayah pesisir," ujar Gandi.

Menurutnya, berbagai persoalan yang masih muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu, seperti politik uang, rendahnya partisipasi masyarakat, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya, tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya regulasi. Persoalan tersebut juga konsekuensi oleh belum kuatnya budaya demokrasi di tengah masyarakat.

Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan demokrasi partisipatif dan demokrasi deliberatif melalui ruang-ruang dialog di tingkat komunitas. Forum diskusi seperti FGD menjadi media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, merumuskan kebutuhan, sekaligus mencari solusi secara bersama. Pendekatan ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu, sekaligus mengubah posisi masyarakat dari sekadar objek mobilisasi politik menjadi subjek sekaligus pelaku utama demokrasi.

Dalam sesi diskusi, peserta mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan, di antaranya keterbatasan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), fluktuasi harga ikan, keterbatasan alat tangkap yang memadai, perlindungan bagi nelayan, akses permodalan, hingga keberlanjutan sumber daya pesisir. Berbagai persoalan tersebut kemudian dipetakan sebagai kebutuhan prioritas masyarakat yang akan menjadi agenda bersama dalam mendorong pembangunan daerah.

Selain itu, forum juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada penggunaan hak pilih saat pemilu. Masyarakat perlu memiliki kemampuan mengidentifikasi persoalan publik, menyusun agenda pembangunan berdasarkan kebutuhan riil, membangun kontrak politik berbasis program dengan peserta pemilu, serta mengawal pelaksanaan kebijakan setelah pemilu berlangsung. Dengan demikian, demokrasi tidak lagi dipahami sebagai sekadar kompetisi memperoleh suara, tetapi sebagai proses menghadirkan kebijakan publik yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan model pendidikan demokrasi berbasis komunitas yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Seluma. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat sipil diposisikan sebagai mitra strategis dalam memperkuat budaya demokrasi melalui peningkatan literasi politik, partisipasi masyarakat, pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi dengan menolak politik uang, melawan penyebaran hoaks dan disinformasi, menolak politik identitas yang memecah belah persatuan, serta memperkuat budaya musyawarah dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal kebijakan publik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seluma berharap model FGD berbasis komunitas dapat terus dikembangkan kepada berbagai kelompok masyarakat lainnya, seperti petani, penyandang disabilitas, pemuda, perempuan, dan pelaku UMKM. Dengan demikian, pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi kegiatan menjelang pemilu, tetapi menjadi investasi demokrasi jangka panjang yang menempatkan masyarakat sipil sebagai pelaku utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Seluma.

Humas Bawaslu Seluma