Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Dan Pilkada

5626

Seluma – Bawaslu Kabupaten Seluma menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat dalam berpartisipasi aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kamis (4/6/2026)

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Masyarakat memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga pengawas untuk mencegah serta melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujar Gandi.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Seluma, Dahlian, dengan materi berjudul “Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.” Dalam paparannya, Dahlian menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, serta tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Medy Zalega, menyampaikan materi bertajuk “Strategi Pengembangan dan Implementasi Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital melalui Penguatan Jaringan Pemberdayaan Komunitas.” Materi tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana edukasi, pelaporan, serta penguatan jejaring pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Medy menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, antara lain mahasiswa, ibu rumah tangga, pegawai swasta, serta perwakilan penyandang disabilitas. Keberagaman peserta diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memperluas jaringan pengawasan partisipatif di Kabupaten Seluma.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Seluma berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran, meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, transparan, dan demokratis di Kabupaten Seluma.

Humas Bawaslu Seluma