Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Pinjam Pakai Logistik Guna Mendukung Kelancaran Pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Dalam rangka mendukung kelancaran tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan oleh Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Bawaslu Kabupaten Seluma ikut menghadiri pinjam pakai logistik antara KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dengan KPU Kabupaten Seluma. Pinjam pakai logistik tersebut berupa bilik suara, (Rabu, 09/04/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Seluma berdasarkan Berita Acara Nomor : 152/PP.09/1705/1/2025 dengan dihadiri langsung oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Seluma Marzan Isnawi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Deni Tri Kuswandi, dan perwakilan dari Polres Seluma. Bilik suara yang dipinjam oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 80 buah.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan Sidang Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). PSU harus dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari sejak putusan tersebut dibacakan. Selain itu, MK juga memutuskan untuk mendiskualifikasi salah satu Peserta Pemilihan Kepala Daerah, sehingga kandidat yang bersangkutan tidak dapat lagi mengikuti pemilihan ulang tersebut.
Humas Bawaslu Seluma