Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Hadiri Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran Se-Provinsi Bengkulu

5/12

Seluma — Bawaslu Kabupaten Seluma menghadiri Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran se-Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Palm Ola Bakery dan Resto, Jl. Pangeran Natadirja No.23, Jl. Gedang, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

5/12

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, hadir secara langsung bersama dua orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Kota Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah secara tatap muka, sementara beberapa kabupaten/kota lainnya bergabung melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Tim Teknis Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, yakni Abdul Salam beserta dua orang staf. Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi PP Datin, Eko Sugianto, serta Kabag P3SPH Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dalam penyampaian materi, Abdul Salam memfokuskan pembahasan pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait UU Pemilu dan UU Pilkada, serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Setiap Bawaslu kabupaten/kota diberikan kesempatan menyampaikan DIM berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pada sesi penyampaian DIM, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, mengangkat beberapa isu penting selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Di antaranya:

  • Penguatan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Netralitas ASN, mengingat kasus terkait netralitas masih menjadi temuan yang cukup banyak di daerah.

  • Perlindungan terhadap pelapor (whistleblower protection), agar masyarakat merasa aman dan terlindungi ketika memberikan laporan pelanggaran serta dapat semakin berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Seluma berharap masukan dan identifikasi masalah yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi serta penguatan regulasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran di Provinsi Bengkulu.

5/12

Humas Bawaslu Seluma