BAWASLU KABUPATEN SELUMA IKUTI WAWANCARA MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAWASLU KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025 SECARA DARING
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan wawancara monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh tiga Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik di setiap Provinsi sesuai hasil penilaian awal Monev KIP. Untuk Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Seluma berhasil masuk ke dalam tiga besar bersama dengan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, (Rabu, 13/08/2025).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi. Dalam sambutannya, Puadi menyampaikan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berhubungan langsung dengan akuntabilitas dan menjadi pendorong partisipasi publik.
“Bawaslu merupakan lembaga yang dibiayai oleh keuangan negara yang bersumber dari rakyat, sehingga sudah selayaknya seluruh aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan kembali kepada Masyarakat. Selain itu kegiatan monev ini juga sebagai komitmen Bawaslu dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” tegas Puadi.
Wawancara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya selaku Koordinator Divisi yang membidangi PPID, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma Laini Hustati selaku atasan PPID, Kasubbag P2H Bawaslu Kabupaten Seluma Sukarjo selaku PPID, dan staf pelaksana PPID. Pewawancara dalam kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ke-3 yaitu Komisi Informasi atau Pegiat Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis dan Foto : Sekar Arum M
Editor : Shandy Hermansyah