Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Seluma Tandatangani MoU bersama PPDI Kabupaten Seluma Terkait Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Inklusif

16/07

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang inklusif serta aksesibel bagi seluruh masyarakat.

16/07

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, dan Ketua PPDI Kabupaten Seluma, Siswanto, yang mewakili lembaga masing-masing. Kerja sama ini berfokus pada sosialisasi, akses informasi, serta pengawasan partisipatif Pemilu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Seluma dan PPDI Kabupaten Seluma berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap informasi kepemiluan dan pengawasan Pemilu yang inklusif dan tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan pengawasan partisipatif serta mendorong terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan menjamin terpenuhinya hak politik penyandang disabilitas.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas dan peran serta para pihak dalam pengawasan Pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, penyelenggaraan sosialisasi pengawasan partisipatif, penyediaan informasi kepemiluan dalam format yang ramah disabilitas, hingga fasilitasi konsultasi, koordinasi, publikasi, edukasi, serta peningkatan aksesibilitas pelayanan informasi dan penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu bagi penyandang disabilitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

"Pemilu yang demokratis harus mampu menjamin keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat sehingga pengawasan yang dilakukan menjadi lebih inklusif dan partisipatif," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Seluma dan PPDI Kabupaten Seluma juga sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma.

16/07

Humas Bawaslu Seluma