Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SELUMA AWASI LANGSUNG PELAKSANAAN COKLIT TERBATAS OLEH KPU KABUPATEN SELUMA DI KECAMATAN AIR PERIUKAN

31125

Seluma,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma pada hari Senin, (3/10)

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Hengky Kurniawan dan diawasi secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Dahlian, Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) Bawaslu Kabupaten Seluma, Sukarjo , serta staf Bawaslu Kabupaten Seluma.

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dilaksanakan di wilayah Kecamatan Air Periukan, yang meliputi beberapa desa antara lain Desa Talang Benuang, Desa Pasar Ngalam, dan Desa Kungkai Baru dengan total  5 orang  warga yang datanya dinyatakan meninggal dunia berdasarkan data BPS dan BPJS.

Bawaslu Kabupaten Seluma melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan proses Coklit dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai prosedur, Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Coklit terbatas menjadi hal penting dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih.

“kami memastikan proses coklit dilakukan sesuai aturan, agar tidak ada  data pemilih yang tidak sesuai, pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk menjaga dan menjamin hak pilih masyarakat agar dapat terpenuhi“ ujar Dahlian

Berdasarkan hasil pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, Bawaslu Kabupaten Seluma menemukan bahwa dari data yang diverifikasi, terdapat 1 (satu) orang pemilih yang telah meninggal dunia sesuai dengan data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan 4 (empat) orang lainnya dinyatakan masih hidup dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Humas Bawaslu Seluma