Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) oleh KPU Seluma di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras

12/03

SELUMA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma terus memperketat pengawasan di setiap tahapan Pemilu guna menjamin hak pilih masyarakat. Pada Kamis (12/03/2026), Bawaslu Seluma melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Seluma.

12/03

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di dua wilayah krusial, yakni Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

Tim dari Bawaslu Seluma dipimpin langsung oleh Sukarjo beserta jajaran staf teknis. Sementara itu, dari pihak KPU Seluma, hadir staf teknis Ahmad Paderi yang memandu jalannya Coktas di lapangan.

Adapun titik lokasi yang menjadi fokus utama dalam giat kali ini meliputi: Kecamatan Semidang Alas tepatnya Kelurahan Pajar Bulan dan Desa Pinju Layang. Sedangkan Kecamatan Semidang Alas Maras tepatnya Desa Ujung Padang, Desa Padang Kelapo.

Dalam kesempatan tersebut, Sukarjo menekankan bahwa kehadiran Bawaslu bukan sekadar mendampingi, melainkan memastikan prosedur administratif dipenuhi secara akurat.

"Kami fokus pada akurasi data. Coktas ini penting untuk memastikan warga di wilayah tersebut benar-benar terdata dengan valid, terutama bagi pemilih baru maupun perubahan status data pemilih," ujar Sukarjo di sela-sela peninjauan di Desa Ujung Padang.

Pelaksanaan Coktas di beberapa desa dan kelurahan tersebut berlangsung kondusif. Bawaslu memastikan setiap petugas di lapangan telah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi alamat yang bersangkutan, guna menghindari adanya data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih terdaftar.

Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan daftar pemilih untuk Pemilu mendatang benar-benar bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

12/03

Humas Bawaslu Seluma