Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) oleh KPU Seluma di Kecamatan Seluma dan Seluma Selatan
|
Seluma – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma (Bawaslu Seluma) melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma (KPU Seluma) di wilayah Kecamatan Seluma dan Kecamatan Seluma Selatan, Senin (9/3/2026).
Pengawasan dilakukan pada sejumlah titik lokasi, yakni di Kelurahan Dusun Baru, Lubuk Kebur, Sido Mulyo, dan Padang Rambun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Bawaslu Kabupaten Seluma menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, meskipun berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap proses yang berkaitan dengan data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pengawasan yang intensif dan kolaboratif, Bawaslu Seluma berharap pelaksanaan COKTAS oleh KPU Seluma dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Seluma.
Humas Bawaslu Seluma