Bawaslu Seluma Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas oleh KPU di Air Periukan dan Lubuk Sandi
|
Seluma – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma di Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Lubuk Sandi, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan coklit terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, bersama jajaran KPU Kabupaten Seluma. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi serta pemutakhiran data pemilih agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma turut melakukan pengawasan secara langsung guna memastikan seluruh tahapan coklit terbatas berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Seluma menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, meskipun berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap proses yang berkaitan dengan data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan pengawasan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.
Humas Bawaslu Seluma