Bawaslu Seluma Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Non-Tahapan KPU di Kecamatan Semidang Alas Maras
|
Seluma - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) non-tahapan di wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras. Kegiatan ini merupakan langkah evaluasi dan penyempurnaan data pemilih pasca pelaksanaan tahapan, guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Rabu (05/11)
Pelaksanaan COKTAS ini diawasi langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, Laini Hustati, bersama Staf Sekretariat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Laini Hustati menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan non-tahapan seperti ini penting untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
"Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan. Kami ingin memastikan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dan agar data pemilih yang disempurnakan tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dahayan kasubbag KPU Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas non-tahapan ini dilakukan sebagai bentuk pemeliharaan berkelanjutan terhadap data pemilih, sehingga KPU memiliki basis data yang akurat.
“Kami berupaya menjaga kualitas data pemilih melalui kegiatan pemutakhiran terbatas seperti ini. Dukungan dan pengawasan dari Bawaslu menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan objektivitas,” ungkapnya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan adanya perbaikan data terkait status pemilih. Berdasarkan data awal, terdapat enam orang yang tercatat sudah meninggal dunia, namun setelah dilakukan verifikasi, diketahui empat orang di antaranya masih hidup, sementara dua orang lainnya terkonfirmasi benar telah meninggal dunia. Temuan ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan pengawasan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu, baik dalam tahapan resmi maupun kegiatan pendukung di luar tahapan.
Bawaslu Kabupaten Seluma melalui Kepala Sekretariat, Laini Hustati, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap aktivitas penyelenggara pemilu yang berpotensi berdampak pada kualitas data pemilih dan integritas penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan.