BAWASLU SELUMA GELAR RAPAT FASILITASI PEMBINAAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN BAGI BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN SELUMA
|
Seluma – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tahun 2025, di Hotel Arnanda, Selasa (23/09/2025)
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi keterbukaan informasi publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban Bawaslu atas pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Forum ini juga menjadi ajang evaluasi dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kinerja Bawaslu.
“Tujuan kegiatan ini untuk menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu, Salah satunya terkait disparitas beban kerja antara Bawaslu dan KPU, khususnya di tingkat kelurahan/desa dengan jumlah TPS dan pemilih yang besar,” Tegas Gandi
Bawaslu dituntut tidak hanya kuat dalam pengawasan setiap tahapan, penegakan aturan, dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga harus hadir secara aktif pada masa non-tahapan. Kehadiran Bawaslu pada masa non-tahapan ini sangat penting sebagai wujud konsistensi kelembagaan dalam menjaga demokrasi, melalui pendidikan politik, pendidikan demokrasi, serta penguatan kapasitas masyarakat.
Bawaslu, dalam hal ini, memiliki peran yang sangat strategis. Bawaslu bukan hanya bertugas mengawasi pelaksanaan aturan yang termuat dalam PKPU, Perbawaslu, maupun undang-undang lainnya. Lebih dari itu, karena Bawaslu kini sudah menjadi lembaga permanen, maka perannya harus diperluas secara holistik dan inklusif, tidak hanya pada tahapan pemilu atau pemilihan, tetapi juga pada masa pasca pemilu.
"Melalui fasilitasi, pembinaan, dan penguatan kelembagaan, mari kita wujudkan peran Bawaslu yang transformatif, bukan sekadar penyelenggara prosedural, melainkan juga pelindung nilai-nilai demokrasi demi terbangunnya demokrasi Indonesia yang berkualitas dan substantif.” tambah gandi
Mewakili Bupati Seluma, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma Hendarsyah menyampaikan pada kegiatan ini beliau menanyakan bagaimana sikap sebagai ASN dalam masa Kampanye pemilu maupun pemilihan.
" saya sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu Seluma,Saya selaku ASN sangat membutuhkan pengetahuan mengenai apa saja yang dilarang saat kampanye, mengingat terdapat beberapa pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024" ujar Hendarsyah
Selanjutnya Kata sambutan sekaligus Pembukaan acara dari anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ngatijo elem pada kesempatkannya Beliau menyampaikan dimana Bawaslu adalah salah satu lembaga resmi yang mempunyai peran luas dalam pengawasan Kepemiluan
"Bawaslu memiliki wewenang yang kongkrit dimana Bawaslu dapat mencegah,menindak dan memutuskan" ungkap ngatijo
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas ad-hoc, seperti Pengawas Kelurahan/Desa dan Pantarlih, dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (Coklit), kemudian beliau menghimbau untuk para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan fokus sampai akhir acara agar dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang kepemiluan dengan masyarakat luas.
Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu Provinsi Pemda Seluma, DPRD Kab.Seluma, POLRES Seluma, Kejari Seluma, Kodim 0425, KPU Seluma BIN Daerah Seluma, KESBANGPOL, SATPOL PP dan Damkar, PWI, Media Online, Kader Partisipatif, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta lembaga masyarakat dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.
Humas Bawaslu Seluma