Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Ngabuburit Pengawasan 2026 bersama Bawaslu se-Provinsi Bengkulu

11/02

Seluma - Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan rapat daring (Zoom Meeting) bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu.

11/02

Kegiatan zoom meeting tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, yang menekankan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu di daerah dalam melaksanakan program Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang edukasi kepemiluan yang partisipatif selama bulan Ramadan. Selanjutnya, pemaparan teknis kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Aprianto Kurniawan, yang menjelaskan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan ini secara lengkap yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Seluma, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian P2H, serta staf P2H Bawaslu Seluma. Kehadiran jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kelembagaan serta keseragaman pemahaman dalam melaksanakan arahan Bawaslu RI.

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan dengan pendekatan religius yang dilaksanakan selama bulan Ramadan sebagai ruang dialog antara Bawaslu dan masyarakat guna memperkuat literasi publik mengenai pengawasan Pemilu/Pemilihan. Program ini juga menjadi momentum refleksi kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu dalam rangka konsolidasi demokrasi menuju Pemilu 2029.

Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu”, yang difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia pengawas, strategi pengawasan, integritas penyelenggara Pemilu, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Selain itu, turut disampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan akan dilaksanakan pada rentang waktu 23 Februari hingga 13 Maret 2026 dengan mekanisme luring, daring, maupun hibrid. Setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta menyesuaikan tema kegiatan dengan aspek-aspek yang telah ditentukan serta menyampaikan jadwal pelaksanaan kepada Bawaslu Provinsi sesuai ketentuan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat daring ini, Bawaslu Kabupaten Seluma menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 secara optimal sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Seluma.

11/02

Humas Bawaslu Seluma