Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Perkuat Layanan Hukum melalui Optimalisasi JDIH

17/09

SELUMA — Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan rapat internal dalam rangka Penguatan Layanan Hukum untuk Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Seluma, Kamis (17/9/2026), bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma.

17/09

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Medy Zalega, Kepala Sekretariat Laini Hustati, serta Kasubbag Divisi P3SPH Herti Nengsih. Kegiatan turut diikuti para Kasubbag, Operator JDIH Bawaslu Kabupaten Seluma, dan jajaran sekretariat.

Dalam arahannya, rapat membahas pentingnya penguatan koordinasi lintas divisi dalam mendukung pengelolaan JDIH. Ketersediaan dokumen dan bahan hukum yang lengkap, akurat, serta disampaikan secara tertib menjadi bagian penting dalam mendukung pemutakhiran informasi hukum dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pengelolaan JDIH membutuhkan dukungan data dan dokumen hukum dari seluruh divisi. Karena itu, diperlukan mekanisme penyampaian dokumen yang lebih sistematis agar proses inventarisasi, verifikasi, hingga pemutakhiran data pada JDIH dapat berjalan secara optimal.

Rapat juga membahas penyamaan pemahaman mengenai dokumen dan bahan hukum yang perlu dikelola melalui JDIH, termasuk mekanisme penyampaian, kelengkapan informasi dokumen, serta koordinasi antara masing-masing divisi dengan Operator JDIH. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan dokumentasi hukum dapat dikelola secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dibahas alur pengelolaan dokumen mulai dari inventarisasi oleh masing-masing divisi, verifikasi oleh Koordinator Divisi, penyampaian dokumen kepada Operator JDIH, hingga verifikasi kelengkapan sebelum dilakukan pemutakhiran pada portal JDIH.

Kordiv HP2H, Medy Zalega, menekankan pentingnya sinergi dan keteraturan dalam pengelolaan dokumentasi hukum. Menurutnya, optimalisasi JDIH tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi membutuhkan dukungan seluruh jajaran sesuai tugas dan kewenangannya.

“Penguatan JDIH membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama. Setiap dokumen yang menjadi bagian dari dokumentasi hukum perlu dikelola secara tertib sehingga dapat mendukung layanan informasi hukum Bawaslu Kabupaten Seluma,” ujar Medy.

Rapat internal tersebut juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa inventarisasi dan verifikasi dokumen hukum pada masing-masing divisi, penyampaian dokumen kepada Operator JDIH, verifikasi kelengkapan dan validitas dokumen, serta pemutakhiran data JDIH secara berkala.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma terus mendorong pengelolaan JDIH yang tertib, akurat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Seluma