Kepala Sekretariat Ingatkan Pengisian SKP dan Kedisiplinan Pegawai
|
Seluma — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar apel pagi di halaman kantor Bawaslu Seluma. Apel rutin ini dipimpin oleh Laini Hustati, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat serta jajaran divisi Bawaslu Seluma. Senin (27/10)
Dalam amanatnya, Laini Hustati menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, khususnya dalam memasuki masa kerja dengan jadwal normal setelah berakhirnya masa efisiensi. Ia menyampaikan bahwa mulai tanggal 3 November 2025, pengaturan jadwal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) tidak lagi diberlakukan. Seluruh pegawai diharapkan hadir dan bekerja sesuai dengan jam kerja normal seperti sebelum masa efisiensi diberlakukan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk segera melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bentuk penilaian kinerja dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing. Laini menegaskan bahwa pengisian SKP merupakan kewajiban bagi setiap ASN dan harus dilakukan dengan cermat serta sesuai dengan capaian kinerja yang telah dilaksanakan.
“Disiplin waktu dan administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN. Mari kita tunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pengisian SKP dan kedisiplinan hadir di kantor,” ujar Laini dalam arahannya.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan penuh semangat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalitas dan kinerja aparatur di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seluma.
Humas Bawaslu Seluma