Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT INTERNAL SEKRETARIAT BAHAS PENYUSUNAN KONTEN PUBLIKASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU

12826

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma menyelenggarakan rapat internal sekretariat yang membahas penyusunan konten publikasi terkait penanganan pelanggaran Pemilu, Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Seluma dalam memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, dua orang Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Seluma. Rapat berlangsung dengan pembahasan yang berfokus pada konsep, materi, serta strategi penyajian konten publikasi agar informasi mengenai penanganan pelanggaran Pemilu dapat dipahami masyarakat dengan mudah.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma menekankan bahwa konten publikasi penanganan pelanggaran Pemilu tidak seharusnya hanya disajikan dalam bentuk lembar informasi yang bersifat formal dan monoton. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik perlu dikemas secara lengkap, kreatif, inovatif, serta tetap memperhatikan ketepatan dan akurasi informasi.

“Konten publikasi jangan hanya sekadar menjadi lembar informasi. Harus dibuat selengkap, sekreatif, dan seinovatif mungkin sehingga masyarakat tertarik untuk membaca dan memahami informasi yang kita sampaikan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma dalam arahannya.

Ia menambahkan, perkembangan media informasi saat ini menuntut lembaga publik untuk mampu menyesuaikan cara penyampaian informasi dengan karakteristik masyarakat. Oleh karena itu, konten yang dibuat perlu mempertimbangkan aspek visual, bahasa yang sederhana, serta penyajian informasi yang menarik tanpa mengurangi substansi dan prinsip-prinsip kelembagaan Bawaslu.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma juga menyarankan agar Divisi PPPSPH dapat melihat dan mempelajari berbagai bentuk konten publikasi yang telah dibuat oleh Bawaslu di daerah lain. Konten tersebut dapat dijadikan sebagai referensi dan bahan pertimbangan untuk menghasilkan konsep publikasi yang lebih menarik, informatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Seluma.

Selain sebagai sarana penyampaian informasi, publikasi penanganan pelanggaran Pemilu diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.

Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan. Penyampaian informasi yang baik, terbuka, dan mudah dipahami diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilu.

Selanjutnya, jajaran terkait akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun konsep dan materi publikasi yang lebih kreatif dan inovatif, dengan tetap mengedepankan ketepatan informasi, etika kelembagaan, serta prinsip keterbukaan informasi publik.

Humas Bawaslu Seluma