Bawaslu Kabupaten Seluma Lakukan Supervisi Ke Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma – Masalah krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah salah satunya adalah terkait dengan data pemilih. Hal ini selalu menjadi sorotan permulaan tahapan pemilihan sampai dengan proses pemungutan dan perhitungan suara. Karenanya, penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum agar memastikan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) hingga penyusunannya berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, (Kamis, 13/06/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega saat melakukan supervisi pengawasan Tahapan Pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Disampaikan kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk memperhatikan proses perekrutan Petugas Pantarlih Pemilihan tahun 2024 agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Guna mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak terlibat partai politik,” ujar Medy
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seluma Dahlian mengutarakan bahwa kegiatan supervisi ditujukan guna memantau perkembangan tahapan Pembentukan PPDP sesuai dengan regulasi yang berlaku, dikarenakan daftar pemilih yang valid merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang demokratis terkhusus di Kabupaten Seluma.
“Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya dalam pemilihan tahun 2024 akan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilihan dan legitimasi dari hasil pemilihan tersebut,” ujar Dahlian
Humas Bawaslu Seluma