Bawaslu RI Lakukan Supervisi di Bawaslu Kabupaten Seluma
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Sub Koordinator Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bagian Persidangan dan Putusan Bawaslu RI Muhamad Zarwan, melakukan supervisi dan sosialisasi aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) versi 3.0 di Bawaslu Kabupaten Seluma, (Rabu, 30/03/2022).
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma menerima langsung kunjungan tim Bawaslu RI yang melakukan supervisi. Suryadi selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) mengucapkan terimakasih dan menyambut baik supervisi sekaligus sosialisasi ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akses masyarakat seluma untuk data sengketa Pemilu dan Pemilihan, dan juga kesiapan menyongsong tahapan Pemilu 2024.
Dalam Supervisi ini, Muhamad Zarwan beserta tim dari Bawaslu Republik Indonesia melakukan Supervisi perihal Pemetaan kapasitas sumber daya manusia dalam implementasi penyelesaian sengketa secara daring melalui SIPS versi 3.0 di Bawaslu Kabupaten Seluma, sekaligus mensosialisasikan pembaharuan Layanan SIPS versi 3.0. Yang mana dengan pembaharuan aplikasi SIPS ini semua data sengketa pemilu/pemilihan dapat diakses dan dilihat lebih lengkap. Terakhir beliau menyampaikan agar nantinya pembaharuan aplikasi SIPS ini juga disosialisasikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma yang lainnya.
Penulis : Hadi Wanto
Dokumentasi : Wandy Gustavip