Bawaslu Seluma Ikuti Desiminasi Produk Hukum Penguatan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
|
SELUMA, Bawaslu Kabupaten Seluma – Jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan diseminasi produk hukum yang membahas penguatan pengawasan terhadap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma Medy Zalega, dan Dahlian, di Aula Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (10/8/2026).
Diseminasi produk hukum ini menjadi sarana bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperbarui sekaligus memperdalam pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan partai politik peserta Pemilu. Pemahaman yang kuat terhadap regulasi diperlukan agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kewenangan Bawaslu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu RI Totok Haryono, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Bawaslu RI sebagai narasumber. Jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Bawaslu kabupaten/kota turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti pembahasan dan pendalaman materi.
Berbagai aspek mengenai pengawasan partai politik menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta Pemilu perlu mendapatkan perhatian pengawas agar setiap tahapan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan.
Dalam konteks pengawasan, penguasaan terhadap produk hukum menjadi hal yang penting bagi jajaran Bawaslu. Regulasi tidak hanya menjadi dasar dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi pedoman dalam menentukan langkah pencegahan, melakukan pengawasan, serta mengambil tindakan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam setiap proses kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Seluma memandang kegiatan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan yang berkaitan dengan partai politik. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Seluma, khususnya dalam memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan aturan.
Selain aspek penguatan regulasi, kegiatan tersebut juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu dalam membangun demokrasi yang partisipatif. Kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi kepemiluan yang benar sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Dengan mengikuti diseminasi ini, Bawaslu Kabupaten Seluma terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan pengawasan Pemilu. Penguatan pemahaman hukum diharapkan menjadi bekal bagi jajaran pengawas untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk memastikan pengawasan terhadap proses keikutsertaan partai politik dalam Pemilu dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga turut mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Humas Bawaslu Seluma