Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SELUMA MONITOR LANGSUNG PROSES PENCOKLITAN, MEDY INGATKAN 10 POTENSI KERAWANAN

BAWASLU SELUMA MONITOR LANGSUNG PROSES PENCOKLITAN, MEDY INGATKAN 10 POTENSI KERAWANAN

Seluma - Bawaslu Kabupaten Seluma fokus awasi sepuluh (10) Potensi Pelanggan Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.Kamis (27/06/2024).

Memasuki tahapan Pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2204, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma untuk meminimalisir potensi kerawanan pada tahapan pencoklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di lapangan. 

28 Juni 2024

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Medy Zalega mengungkapkan ada sepuluh (10) potensi kerawanan pada tahapan coklit data pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Seluma, yang saat ini sedang memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada tahun 2024.

“Pada tahapan pemutahiran daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, yang sekarang ini prosedurnya sudah tepat dan datanya akurat juga hak pilihnya terkawal. Mari kita sama sama melakukan pencegahan, dan kita awasi,” ujarnya.

                10 potensi kerawanan tersebut, diantaranya:

  1. proses coklit tidak sesuai dengan perundang-undangan;

  2. PPDP/Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung/metode sensus;

  3. PPDP/Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih;

  4. PPDP/Pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain;

  5. PPDP/Pantarlih tidak melakukan coklit tepat waktu;

  6. PPDP/Pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat;

  7. PPDP/Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat;

  8. PPDP/Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan saat coklit;

  9. PPDP/Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu KK setelah coklit, 

  10. PPDP/Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan tanggapan masyarakat.

    28 Juni 2024

Untuk mengantispasi Sepuluh 10 potensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma mengintruksikan kepada seluruh Panwaslih Kecamatan dan Panwaslih Kelurahan/Desa se- Kabupaten Seluma untuk melaksanakan Pengawasan Melekat dan Uji Petik terhadap data yang sudah di Coklit oleh PPDP/Pantarlih.

“Untuk seluruh jajaran pengawas pemilu, siap mengawasi pelaksanaan coklit daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024, memastikan prosedur tepat, data akurat dan hak pilih terkawal,” Ujar Medy Zalega selaku Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Seluma.

28 Juni 2024

Humas Bawaslu Seluma