Bawaslu Siaga Pengawasan Pemilu 2024
|
Seluma, Bawaslu Kabupaten Seluma - Hadapi tahapan, secara serentak Bawaslu se-Indonesia gelar Apel siaga pengawasan pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Seluma sendiri melaksanakan apel secara in door (dalam ruangan) dan out door (luar ruangan) di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. (Selasa,14/6/2022).
Apel siaga pengawasan pemilu 2024 yang dilakukan indoor diikuti secara virtual oleh Kordiv PHAL Bawaslu Kabupaten Seluma Iwan Setiawan, S.Pd.I beserta Kasubagnya Sukarjo, S.Sos.
Untuk perhelatan apel outdoor dilaksanakan oleh ketua Yefrizal, SE yang diikuti Kepala Sekretariat Trisno, SE.MM beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. Melalui momentum apel tersebut Yefrizal, SE menyatakan apel ini sebagai tanda di mulainya Tahapan pemilu 2024.
“Apel yang kita laksanakan pada pagi ini merupakan tanda di mulainya Tahapan pemilu 2024†terangnya dalam amanat apel.
Yefrizal juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma untuk selalu menjaga Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas demi terwujudnya pemilu 2024 yang demokratis, jujur, adil.
SOLIDITAS, Seorang Pengawas Pemilu harus mampu membangun sebuah pondasi, perisai, atap yang kokoh, kuat dan rapat terhadap kepemiluan. Bertindak sesuai standard prosedur, membangun motivasi kerja dengan cara transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Seorang Pengawas Pemilu harus membangun hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya.
INTEGRITAS, adalah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang akan dikatakan dan apa yang akan dilakukan, satunya perkataan dan perbuatan. Tidak hanya untuk Pengawas Pemilu, setiap Penyelenggara Pemilu harus memiliki Integritas. Hal ini sangat penting untuk menjamin kualitas kepemiluan, menentukan masa depan penyelenggara pemilu yang lebih baik, menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkesinambungan, dan bila penyelenggara pemilu memiliki integritas maka siapapun yang memandang bahwa pemilu yang diselenggarakan adalah pemilu yang berintegritas.
MENTALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus tahan terhadap tekanan dari berbagai pihak, tidak gampang menyerah, harus mampu berada pada ruang dan waktu, kapan saja dan dimana saja, tidak mudah surut jika mendapat hambatan.
PROFESIONALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus bisa melakukan tugas pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, memberikan informasi lengkap kepada semua pihak mengenai tugas maupun aturan yang berlaku, menerapkan mekanisme kerja yang jelas dan terukur, memahami peraturan perundang-undangan serta menerapkannya dengan baik dan benar.
Penulis : Deni
Dokumentasi : Wandy