Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kordiv P3S Tekankan Konsolidasi Demokrasi di Bawaslu Seluma

19/01

Seluma – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan apel pagi pada Senin, 19 Januari 2026, yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Apel pagi tersebut diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Kepala Sekretariat (Kasek), para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh jajaran staf sekretariat.

19/01

Dalam amanatnya, Kordiv P3S menyampaikan arahan terkait Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi, yang menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak berhenti meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Instruksi Konsolidasi Demokrasi menegaskan bahwa meskipun kita berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kualitas demokrasi. Melalui identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi aktual seperti politik uang, disinformasi, netralitas ASN, hingga gejala oligarki dan otoritarianisme, Bawaslu harus aktif membangun diskusi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil serta pemangku kepentingan. Upaya ini merupakan bentuk pengawasan pencegahan yang berkelanjutan guna memperkuat demokrasi substansial dan mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari penguatan fungsi pencegahan Bawaslu dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan instruksi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.

Kordiv P3S juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, integritas, dan profesionalitas sebagai lembaga pengawas pemilu yang menjalankan amanah konstitusi. Apel pagi ini menjadi momentum penyamaan persepsi serta penguatan komitmen seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma dalam mendukung penguatan demokrasi yang berkelanjutan.

19/01

Humas Bawaslu Seluma