Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seluma Kawal Rekapitulasi PDPB, KPU Tetapkan 160.785 Pemilih pada Triwulan III

30/10

SELUMA – Bawaslu Kabupaten Seluma melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Kamis (30/09/2026).

30/10

Pengawasan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Medy Zalega dan Dahlian, beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, didampingi Anggota KPU Kabupaten Seluma, Yefrizal, Anang Erma Dona, Iwan Setiawan, dan Hety Novitasari, serta Sekretaris KPU Kabupaten Seluma, Rudi Yulianto, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Hengki Jum'an Noprianto, beserta jajaran staf.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres Seluma, Kodim 0425 Seluma, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma, serta perwakilan partai politik.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Seluma mencermati jalannya rapat pleno, khususnya terkait kesesuaian data pemilih yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Seluma, termasuk penambahan dan pengurangan data pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran. Pengawasan ini juga dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terbuka.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Seluma menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 160.785 pemilih, dengan rincian 82.516 pemilih laki-laki dan 78.269 pemilih perempuan, yang tersebar di 14 kecamatan dan 202 desa/kelurahan di Kabupaten Seluma.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas pada masa mendatang.

30/10

Humas Bawaslu Seluma