Kota Bengkulu – Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Provinsi Bengkulu gelar rapat koordinasi potensi pelanggaran pa
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam hal ini mempunyai tugas dalam menyimpan dan penyediaan dokumen. Sesuai dengan namanya, PPID bertugas pula dalam pendokumentasian data dan atau memberikan pelayanan informasi tentang kepemiluan.