DKI Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma - Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilihan umum untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Seluma-Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 40 Tahun 2023 tentang Panduan Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Seluma atas hasil pengawasan yang telah dilaksan